
Ateng Sutisna: BBM Hijau Harus Terbukti Ramah Lingkungan
Jakarta, 27 Agustus 2026 – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS Ateng Sutisna meminta pemerintah tidak menjadikan nomenklatur B50 sebagai “BBM setengah hijau” dan B100 sebagai “BBM hijau” sekadar sebagai slogan komunikasi. Setiap klaim bahan bakar ramah lingkungan harus dibuktikan secara ilmiah, transparan, dan dapat diaudit melalui Life Cycle Assessment (LCA) serta penghitungan carbon debt atau utang karbon akibat perubahan penggunaan lahan. Penerapan B50 sejak 1 Juli 2026 merupakan langkah strategis untuk mengurangi




























